Rabu, 03 Agustus 2016
Bupati Bantu Masjid Jami Banyu Irang
Bupati Bantu Masjid Jami Banyu Irang: Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Bambang Alamsyah memberikan bantuan terhadap pembangunan Masjid Jami Al Falah Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati, ... foto meyusul
Senin, 11 Juli 2016
Solat Idul Fitri di Mesjid Jami Al Falah2016
Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan telah
meninggalkan kita. Terasa baru kemarin awal Ramadhan kita sambut dengan suka
cita.
Sebagai umat muslim yang taat, saat ini kita patut menyambut
hari raya Idul Fitri dengan bahagia, karena ini merupakan hari kemenangan bagi
seluruh umat islam di seluruh dunia, kemenangan dari menahan hawa nafsu,
menahan sabar dan menahan makan serta minum di siang hari.
Pada tahun 1437 H/ 2016 M ini, shalat ied (Solat Idul Fitri)
akan serentak dilakukan di Indonesia. pemerintah (dalam hal ini kementerian
Agama), telah melakukan sidang untuk menyamakan/ menyelaraskan pendapat antar
ormas muslim di Indonesia bahwa ramadhan genap 30 hari, dan solat ied dilaksanakan
pada hari Rabu 6 Juli 2016.
Oleh karena itu, Panitia Mesjid dan remaja mesjid Jami Al
Falah telah melakukan persiapan untuk menyambut Id Fitri, dengan menyiapkan
fasilitas parker dengan penjagaan nya dan menghias serta membersihkan mesjid,
agar jamaah solat ied Fitri dapat melakukan ibadah dengan nyaman dan aman
Sholat Ied pada hari raya Idul Fitri di mesjid jami Al Falah
dilaksanakan pada pagi hari pukul 07.30 - 08.00 pagi, berikut foto-foto
kegiatan slat ied Fitri 1437 H di Mesjid Jami Al Falah
Allahu akbar.. Allahu akbar.. Allahu akbar..
Laa - ilaaha - illallaahu wallaahu akbar.
Allaahu akbar walillaahil - hamd.
Allahu akbar.. Allahu akbar.. Allahu akbar.....
Allaahu akbar kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa,...
wasubhaanallaahi bukrataw - wa ashillaa.
Laa - ilaaha illallallahu walaa na'budu illaa iyyaahu
Mukhlishiina lahuddiin
Walau karihal - kaafiruun
Walau karihal munafiqun
Walau karihal musyriku
Laa - ilaaha - illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wanashara
'abdah, - wa - a'azza - jundah, wahazamal - ahzaaba wahdah.
Laa - ilaaha illallaahu wallaahu akbar.
Allaahu akbar walillaahil - hamd.
Mungkin solat Ied Fitri ini terakhir dilakukan menggunakan bangunan bangunan mesjid ini, karena setelah lebaran akan di laksanakan rehab total mesjid …
Foto By : R A Rachim
Zakat Fitrah 2016
Sudah sejak lama Masjid Jami
Al Falah menjadi salah satu masjid yang turut membuka pelayanan pengumpulan dan
penyaluran zakat fitrah dari masyarakat kepada yang berhak menerima nya.
Kebanyakan
masyarakat di sekitar Masjid Jami Al Falah menyerahkan nya langsung dalam
bentuk beras sesuai jumlah yang disyaratkan, dan ada juga dalam bentuk uang
dengan cara membeli beras kepada panitia pengumpul Zakat.
Pada tahun ini, panitia
juga membuat terobosan baru dengan program jemput Zakat ke rumah muzakki,
sehingga masyarakat cukup melakukan panggilan telpon maka panitia akan datang
langsung kerumah.
Adapun
besaran minimal zakat fitrah yang harus dibayarkan berdasarkan Ketetapan harga
beras zakat fitrah Thn 2016 dalam wilayah Kab.Tanah laut, berdasarkan hasil Rapat
pada hari Kamis 23-06-2016 (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut) terbagi menjadi empat, yakni Rp 50.000,
46.500, 40.000 dan Rp 25.000.
Besaran
tersebut didapat dari harga beras kelas pandan wangi dan beras standar.
Masyarakat yang sehari-harinya mengkonsumsi beras Super Cianjur, Siam Unus
Mayang dan sejenisnya disarankan untuk membayar zakat fitrah dengan besaran
minimal Rp 50.000.
Sedangkan
masyarakat yang mengkonsumsi beras standar boleh membayar dengan besaran Rp 25.000.
Dimulai
dari Tanggal 28 Ramadhan sampai dengan malam hari raya id Fitri, jumlah zakat fitrah
yang diterima panitia pengelola zakat di Masjid Jami Al Falah telah mencapai
sekitar Rp 4,7 Juta uang Dan beras -+ 900 Liter (Lihat Laporan Zakat Fitrah)
Zakat
fitrah yang dibagikan ke masyarakat nantinya akan diberikan dalam bentuk beras
dan uang. (Lihat Laporan Zakat Fitrah)
Berikut dokumentasi Zakat Fitrah 2016
Foto ketua masjid dan Ketua panitia badan amil zakat 2016
Foto By R.A.Rachim
Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Berikut adalah niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk keluarga/ Tanggungan
Minggu, 10 Juli 2016
Senin, 20 Juni 2016
Tadarus Al Qur'an
Sangat
lumrah jika pada bulan ramadhan terdengar lantunan ayat-ayat suci alquran di
setiap mushola dan mesjid, baik menggunkan pengeras suara atau pun tidak, ini sering
kita sebut Tadarus Alquran, hal tersebut juga di lakukan di Desa kami, Desa
Banyu Irang tepat nya di mesjid kami “ Mesjid Jami Al Falah” adapun penyebutan
tadarus di desa kami yaitu mandaras Alquran
Untuk
bulan Ramadhan tahun ini, jumlah yang ikut mendaras alquraan naik menjadi dua
kali lipat dari tahun kemaren, sekitar 30 orang lebih anak anak, remaja dan
orang tua
Bertambahnya
anak-anak dan remaja yang ikut mandaras Alquran, didukung oleh program remaja
mesjid yang apabila anak anak tersebut rajin ikut mandaras, maka dari remaja
mesjid di berihadiah berupa sarung.
Kenaikan
Jumlah tersebut juga meningkatkan jumlah khataman yang dulu khataman alquran
hanya dua kali khatam dalam sebulan (Ramadhan) dan pada tahun ini target khataman
dari Remaja Mesjid adalah lima kali khatam
Khataman pertama:
pada malam minggu tanggal 18 Juni 2016
Ramadhan adalah bulan Al Qur’an. Oleh sebab itu,
perbanyaklah membaca Al-Qur’an.
(By Ka Gani- Ka Rachim) Dok.2016
Sambut Ramadhan II
Salah satu kegiatan rutin
di lingkungan mesjid kami setiap hendak memasuki bulan ramadhan maka Remaja
Mesjid Menjadwalkan untuk kegiatan bersih bersih bersama Remaja Karang Taruna
dan warga sekitar sekaligus menghias mesjid dengan lampu-lampu yang berwarna
warni
Menghias mesjid tidak
harus terlalu mewah cukup memasang lampu hias di beberapa tempat, seperti pintu
gerbang, teras, dan pepohonan
Bila mesjid bersih dan indah
orang yang datang untuk melaksanakan ibadah, baik wajib atau ibadah sunnah di
bulan ramadhan menjadi nyaman dan gembira,
Senang dan gembira menyambut bulan suci ramadhan...
(By Ka Gani) Dok. 2016
Minggu, 19 Juni 2016
Sambut Ramadhan
Ramadhan tahun ini,
semakin istimewa karena banyak program yang di siapkan oleh Remaja Mesjid Jami
Alfalah, salah satu nya adalah pembuatan mading, dengan tema “Mading kita
Remaja Mesjid Jami Alfalah” cerah ceria .... dengan warna yang sangat mencolok tentu akan menjadi perhatian...
Mading tersebut dibuat
sendiri oleh anak-anak Remaja Mesjid dengan imajinasi mereka, sehingga terciptalah mading sederhana ini
Dibuat dari bahan bahan sederhana
seperti Gabus, triplek, dan lem perlu -+ 3 jam waktu yang di gunakan untuk
membuat madding ini tentu sambil bercengkaram dan ngobrol ria.
Mading ini dibuat
bertujuan untuk member informasi mengenai kegiatan Mesjid, Remaja Mesjid dan
info-info lain nya
(by Ka Ghani) Dok. Ramadhan 2016
Kamis, 16 Juni 2016
Susunan Panitia
PANITIA MASJID JAMI
AL-FALAH
Alamat : Desa Banyu Irang, Kec.Bati-Bati, Kab.
Tanah Laut, Kp.70852
SUSUNAN PANITIA MASJID JAMI AL-FALAH
Periode Juni 2016 sampai Mei 2019
Pelindung
KepalaDesa Banyu Irang
Penasehat
M. Adadi
H. Fachrurrazi, S.Pd
Gr. M. Basir
Ketua
Ngadino
WakilKetua
Ir. Sujiono
Sekretaris I Sekretaris II
Mukrani CacangRustandi
Bendahara
H. M. Nurhan Effendi
Seksi - Seksi:
Seksi
Pembangunan
Sukirman
Suharno
Haris Porwanto
Jamaludin
SeksiPeribadatan
Rustam Efendi
Sukarjo
Hasan Sadri
Seksi Dana
Aspi
Nurwidianto
Suyatno
Khairudin Bawaihi
Jubaidi
Husni
Yusni
Seksi PHBI
Hairani
Abdul Ghani
Redha A. Rachim
Berita Acara Serah Terima
Pada hari Sabtu,
tanggal 05-06-2016 (lima Juni dua ribu enam belas), telah diadakan rapat
pengurus Masjid Jami Al falah, Ds. Banyu Irang, Kec. Bati-bati, Kab. Tanah Laut,
dengan agenda:
1. Laporan
pertanggungjawaban pengurus Masjid Jami Alfalah periode tahun 2013-2016;
2. Pemilihan
pengurus Masjid Jami Al falah yang baru periode tahun 2016 - 2019.
Dalam rapat telah
diputuskan pimpinan Rapat dipimpin oleh :
Bpk. H. Fachrurrazi, S.Pd, selaku ketua rapat,
dan;
Bpk. H. M. Nurhan Effendi, selaku sekertaris
rapat.
dan dihadiri oleh
pengurus Masjid dan jemaah Masjid Jami Alfalah Ds. Banyu Irang (daftar hadir
terlampir), dan telah mengambil keputusan sebagai berikut:
1. Menerima laporan pertanggunjawaban
pengurus Masjid Jami Alfalah periode tahun 2013-2016
2. Memberhentikan dengan hormat pengurus Masjid Jami Alfalah yang telah habis masa tugasnya (tahun 2013-2016) yaitu:
2. Memberhentikan dengan hormat pengurus Masjid Jami Alfalah yang telah habis masa tugasnya (tahun 2013-2016) yaitu:
Ketua : Bpk. Kifliansyah.
Sekertaris : Bpk. H.
M. Nurhan Effendi.
Bendahara : Bpk. Aspi.
3. Mengangkat pengurus Masjid Jami Alfalah yang baru periode tahun 2016 - 2019 yaitu:
Ketua : Bpk. Ngadino.
Sekertaris : Bpk. Mukrani.
Bendahara : Bpk. H.
M. Nurhan Effendi.
4. Penyerahan Kas Masjid dari bendahara lama kepada bendahara yang baru berupa:
4. Penyerahan Kas Masjid dari bendahara lama kepada bendahara yang baru berupa:
a. Uang Kas Masjid Jami Alfalah Ds. Banyu Irang, dengan saldo akhir pada hari ini berjumlah Rp. 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah),
b. Buku catatan keuangan Masjid Baiturahman dengan saldo kas terakhir pada hari ini sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta rupiah), beserta kuitansi-kuitansi dan catatan-catatan pengeluaran keuangan Masjid.
c. Uang hasil celengan hari Jumat dengan saldo kas terakhir pada hari ini sebesar Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta rupiah)
d. Stempel Masjid Jami Alfalah dan bantalan stempelnya.
5. Anggota rapat memberi kuasa kepada pengurus Masjid Jami Alfalah yang baru untuk melakukan transaksi keuangan Masjid, baik secara bersama-sama termasuk menyetor dan menarik uang untuk dan atas nama Masjid Jami Alfalah Desa. Banyu Irang.
6. Anggota rapat mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid yang telah habis masa tugasnya, dan sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru Masjid Jami Alfalah desa Banyu Irang, dengan harapan semoga kepengurusan yang baru ini bisa lebih mensejahterakan Masjid dan membangun ukhuwah diantara jemaah Masjid khususnya dan warga Desa Banyu Irang pada umumnya.
6. Anggota rapat mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid yang telah habis masa tugasnya, dan sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru Masjid Jami Alfalah desa Banyu Irang, dengan harapan semoga kepengurusan yang baru ini bisa lebih mensejahterakan Masjid dan membangun ukhuwah diantara jemaah Masjid khususnya dan warga Desa Banyu Irang pada umumnya.
Demikian
berita acara rapat pengurus Masjid Jami Alfalah Desa Banyu Irang ini dibuat
untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Banyu Irang, 05 Juni 2016
(H. Fachrurrazi, S.Pd) (H.
M. Nurhan Effendi)
Ketua Rapat Sekertaris Rapat
Rabu, 15 Juni 2016
Donasi
Panitia Pembangunan
Masjid Jami’ Alfalah menerima sumbangan infaq dalam bentuk :
1. Infaq dalam Bentuk
Bahan Bangunan
Untuk menyumbang dalam
bentuk bahan bangunan, Anda dapat menyalurkan bantuan secara langsung ke :
Panitia Pembangunan
Masjid Jami’ Al-Falah
Simp. 4 Banyu Irang, Jl.
A. Yani Km 50
Desa Banyu Irang Kec.
Bati-bati Kab. Tanah Laut
Kalimantan Selatan 70852
Bantuan yang kami terima
adalah dalam bentuk Semen, Pasir, Kerikil, Besi, Batu Bata, Keramik, dan
sebagainya. Anda juga dapat memberikan donasi berupa DO bahan bangunan
tersebut. Untuk info selanjutnya, silakan hubungi Call Support Kami.
2. Infaq dalam bentuk
Uang
Untuk memberikan infaq
dalam bentuk uang, silakan kirim ke
rekening berikut:
BRI SIMPEDES Cab.
Bati-Bati
4554-01-016325-53-2
An. Mesjid Jami Al falah
Anda dapat melakukan
transfer lewat Teller BRI maupun ATM. Untuk transfer lewat ATM Bank non BRI,
gunakan Kode 002 untuk BRI.
Setelahnya Anda dapat
melakukan konfirmasi dengan format :
INFAQ MASJID#JUMLAH
TRANSFER#NAMA ANDA#ALAMAT#TANGGAL TRANSFER
Kirim ke nomor 0821 5171
9151
Berikut adalah gambar
rancangan Mesjid Jami Al falah
Profil Mesjid Jami Al- Falah
Masjid Jami Al- Falah
terletak di Jln. A. Yani Km50, Simp.4 Desa Banyu Irang, Kec. Bati-bati, Kab.
Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.
Pada tahun 1979, Awal
mula bangunan adalah surau/ mushola kecil yang pembangunan nya diprakarsai oleh
tokoh agama, masyarakat dan aparatur desa setempat, hingga pada tahun 1998 di
lakukan pembangunan ulang pisik dan perubahan nama yang dulunya mushola menjadi
mesjid, di karenakan jumlah penduduk yang semakain meningkat, baik dari
masyarakat asli dan masyarakat pendatang yang bermukim di Desa Banyu Irang.
Terletak di sebuah desa
di kecamatan Bati-bati, adalah salah satu desa yang sangat berkembang, maka
pembangunan/ rehab total Masjid Jami Al- Falah adalah sebuah keharusan. Jumlah
penduduk yang terus bertambah merupakan alasan yang membuat pengurus masjid
mesti bergerak cepat. Masjid baru yang kini sedang digarap berukuran 22 x 22
meter, sedikit ke arah selatan dari bangunan masjid terdahulu, memiliki dua
lantai dan satu menara
Pembangunan masjid dua
lantai ini memerlukan dana yang cukup banyak.
Penggalangan dana rencana nya
didapat dari hasil sumbangan, sedekah, infaq dan donasi tetap dari para
dermawan di desa banyu irang.
Untuk membangun semua
itu, panitia membutuhkan dana lebih dari 1,7 Milyar. Karenanya, melalui media
ini kami memohon keikhlasan para dermawan untuk membantu merampungkan
pembangunan rumah Allah di desa kami. Semoga dengan sedekah yang Bapak/ Ibu
berikan, pembangunan Masjid Jami Al Falah ini dapat diselesaikan lebih cepat.
Aamiin … ya rabbal alamin
Selasa, 14 Juni 2016
Kontak Kami
Silakan tanyakan hal terkait donasi ke kami lewat media
berikut :
Facebook: -
Twitter: -
e-Mail: ppmj.alfalah.info@gmail.com
Hand Phone:
0852-4944-8322 (H.M.Norhan Efendi)
0821-5171-9151 (Abdul Gani)
Insyaallah berkah
Rabu, 08 Juni 2016
Fungsi dan peran mesjid
Hanyalah yang memakmurkan
Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah)
PENGERTIAN MASJID
Masjid berarti tempat
untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat
Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah
(rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada
Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu
Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana
beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS
9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat
umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial
lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling
utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita
perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang
pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna
perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar
ditekankan kepada kaum muslimin.
Abdullah Ibn Mas’ud r.a.
berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada
yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah
nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang
lengannya oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga
didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu Umar r.a. berkata:
“Bersabdalah Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah melebihi shalat sendiri
dengan dua puluh tujuh derajad.” (HR: Bukhory dan Muslim).
Sebenarnya, inti dari
memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah
satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat
berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan
Masjid. Jadi keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid
dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat
berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya
sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk
melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri'tikaf, Masjid bisa
dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan
mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum
li'an dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan
sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk
bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas
muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid.
Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul,
menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.
Banyak Masjid didirikan umat
Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun
yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan
spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi
kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan
pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a.
berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu
Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di
Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).
BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN
MASJID
Masjid memiliki fungsi
dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya
adalah:
1.
Sebagai tempat beribadah
Sesuai
dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai
tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam
adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk
memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga
sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2.
Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid
berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang
merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik
ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan
di Masjid.
3.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan
adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka
guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang
terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan,
ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi
basis umat Islam yang kokoh.
4.
Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid
merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk
menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula
direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan
kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid,
berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
5.
Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai
tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang
berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh
hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan
di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman
Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta
kegiatannya.
6.
Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam
Abad
ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad
kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam
percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan
nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik
ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah
itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat.
Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam
segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Umat Islam berusaha untuk
bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan.
Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya
aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat
mendesak (urgent) dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.
AKTUALISASI FUNGSI DAN
PERAN MASJID
Secara umum pengelolaan
Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk
ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini
selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra
aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Kita perlu melakukan
pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Dalam
pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous Consolidation and
Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk
Masjid .
CCIM adalah metode
pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui
pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang
dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat memanfaatkan
metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun mutu, seperti
misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan lain
sebagainya.
Penguatan atau dalam
istilah umum organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan
upaya menata sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu
dilakukan adalah meliputi:
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
Perbaikan (improvement)
diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada
jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat diseleksi
dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat dilaksanakan
secara berkelanjutan (continuous improvement).
Sambil melakukan
konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya
dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan.
Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik
dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap
tahunnya.
Rencana yang telah
ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap
sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang
diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk
ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Pada masa sekarang Masjid
semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya
serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu
tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas
modern. Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI
pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid
sebagai berikut: "Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata
dan sebagai pusat kebudayaan Islam".
Pemahaman tersebut
menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus
dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan.
Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan
dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan sesungguhnya
mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah
seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al Jin).
Hanyalah yang memakmurkan
mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At
Taubah).
Pengertian Masjid sebagi
tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi
umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita
jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan
dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki
tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan,
sekolah, madrasah diniyah, majelis ta'lim dan lain sebagainya.
Sumber : Institute
Manajemen Masjid
Langganan:
Postingan (Atom)