Hanyalah yang memakmurkan
Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah)
PENGERTIAN MASJID
Masjid berarti tempat
untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat
Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah
(rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada
Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu
Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana
beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS
9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat
umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial
lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling
utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita
perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang
pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna
perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar
ditekankan kepada kaum muslimin.
Abdullah Ibn Mas’ud r.a.
berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada
yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah
nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang
lengannya oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga
didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu Umar r.a. berkata:
“Bersabdalah Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah melebihi shalat sendiri
dengan dua puluh tujuh derajad.” (HR: Bukhory dan Muslim).
Sebenarnya, inti dari
memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah
satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat
berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan
Masjid. Jadi keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid
dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat
berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya
sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk
melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri'tikaf, Masjid bisa
dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan
mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum
li'an dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan
sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk
bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas
muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid.
Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul,
menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.
Banyak Masjid didirikan umat
Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun
yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan
spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi
kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan
pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a.
berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu
Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di
Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).
BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN
MASJID
Masjid memiliki fungsi
dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya
adalah:
1.
Sebagai tempat beribadah
Sesuai
dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai
tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam
adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk
memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga
sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2.
Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid
berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang
merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik
ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan
di Masjid.
3.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan
adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka
guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang
terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan,
ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi
basis umat Islam yang kokoh.
4.
Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid
merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk
menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula
direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan
kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid,
berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
5.
Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai
tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang
berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh
hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan
di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman
Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta
kegiatannya.
6.
Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam
Abad
ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad
kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam
percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan
nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik
ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah
itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat.
Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam
segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Umat Islam berusaha untuk
bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan.
Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya
aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat
mendesak (urgent) dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.
AKTUALISASI FUNGSI DAN
PERAN MASJID
Secara umum pengelolaan
Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk
ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini
selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra
aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Kita perlu melakukan
pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Dalam
pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous Consolidation and
Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk
Masjid .
CCIM adalah metode
pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui
pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang
dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat memanfaatkan
metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun mutu, seperti
misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan lain
sebagainya.
Penguatan atau dalam
istilah umum organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan
upaya menata sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu
dilakukan adalah meliputi:
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
Perbaikan (improvement)
diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada
jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat diseleksi
dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat dilaksanakan
secara berkelanjutan (continuous improvement).
Sambil melakukan
konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya
dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan.
Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik
dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap
tahunnya.
Rencana yang telah
ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap
sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang
diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk
ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Pada masa sekarang Masjid
semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya
serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu
tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas
modern. Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI
pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid
sebagai berikut: "Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata
dan sebagai pusat kebudayaan Islam".
Pemahaman tersebut
menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus
dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan.
Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan
dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan sesungguhnya
mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah
seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al Jin).
Hanyalah yang memakmurkan
mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At
Taubah).
Pengertian Masjid sebagi
tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi
umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita
jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan
dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki
tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan,
sekolah, madrasah diniyah, majelis ta'lim dan lain sebagainya.
Sumber : Institute
Manajemen Masjid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar