Senin, 20 Juni 2016

Tadarus Al Qur'an

Sangat lumrah jika pada bulan ramadhan terdengar lantunan ayat-ayat suci alquran di setiap mushola dan mesjid, baik menggunkan pengeras suara atau pun tidak, ini sering kita sebut Tadarus Alquran, hal tersebut juga di lakukan di Desa kami, Desa Banyu Irang tepat nya di mesjid kami “ Mesjid Jami Al Falah” adapun penyebutan tadarus di desa kami yaitu mandaras Alquran
  


Untuk bulan Ramadhan tahun ini, jumlah yang ikut mendaras alquraan naik menjadi dua kali lipat dari tahun kemaren, sekitar 30 orang lebih anak anak, remaja dan orang tua



Bertambahnya anak-anak dan remaja yang ikut mandaras Alquran, didukung oleh program remaja mesjid yang apabila anak anak tersebut rajin ikut mandaras, maka dari remaja mesjid di berihadiah berupa sarung.

Kenaikan Jumlah tersebut juga meningkatkan jumlah khataman yang dulu khataman alquran hanya dua kali khatam dalam sebulan (Ramadhan) dan pada tahun ini target khataman dari Remaja Mesjid adalah lima kali khatam

Khataman pertama: 
pada malam minggu tanggal 18 Juni 2016







Ramadhan adalah bulan Al Qur’an. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca Al-Qur’an.


(By Ka Gani- Ka Rachim) Dok.2016

Sambut Ramadhan II

Salah satu kegiatan rutin di lingkungan mesjid kami setiap hendak memasuki bulan ramadhan maka Remaja Mesjid Menjadwalkan untuk kegiatan bersih bersih bersama Remaja Karang Taruna dan warga sekitar sekaligus menghias mesjid dengan lampu-lampu yang berwarna warni


Menghias mesjid tidak harus terlalu mewah cukup memasang lampu hias di beberapa tempat, seperti pintu gerbang, teras, dan pepohonan




Bila mesjid bersih dan indah orang yang datang untuk melaksanakan ibadah, baik wajib atau ibadah sunnah di bulan ramadhan menjadi nyaman dan gembira,


Senang dan gembira menyambut bulan suci ramadhan...

(By Ka Gani) Dok. 2016

Minggu, 19 Juni 2016

Sambut Ramadhan


Ramadhan tahun ini, semakin istimewa karena banyak program yang di siapkan oleh Remaja Mesjid Jami Alfalah, salah satu nya adalah pembuatan mading, dengan tema “Mading kita Remaja Mesjid Jami Alfalah” cerah ceria .... dengan warna yang sangat mencolok tentu akan menjadi perhatian...



Mading tersebut dibuat sendiri oleh anak-anak Remaja Mesjid dengan imajinasi mereka, sehingga terciptalah mading sederhana ini



Dibuat dari bahan bahan sederhana seperti Gabus, triplek, dan lem perlu -+ 3 jam waktu yang di gunakan untuk membuat madding ini tentu sambil bercengkaram dan ngobrol ria.





Mading ini dibuat bertujuan untuk member informasi mengenai kegiatan Mesjid, Remaja Mesjid dan info-info lain nya 

(by Ka Ghani) Dok. Ramadhan 2016

Kamis, 16 Juni 2016

Susunan Panitia


PANITIA MASJID JAMI

AL-FALAH
Alamat : Desa Banyu Irang, Kec.Bati-Bati, Kab. Tanah Laut, Kp.70852


SUSUNAN PANITIA MASJID JAMI AL-FALAH
Periode Juni 2016 sampai Mei 2019


Pelindung 
KepalaDesa Banyu Irang

Penasehat
M. Adadi
H. Fachrurrazi, S.Pd
Gr. M. Basir

Ketua
Ngadino

WakilKetua
Ir. Sujiono

                            Sekretaris I                      Sekretaris II  
                               Mukrani                          CacangRustandi


Bendahara
H. M. Nurhan Effendi

Seksi - Seksi:
Seksi Pembangunan
Sukirman
Suharno
Haris Porwanto
Jamaludin

SeksiPeribadatan
Rustam Efendi
Sukarjo
Hasan Sadri

Seksi Dana
Aspi
Nurwidianto
Suyatno
Khairudin Bawaihi
Jubaidi
Husni
Yusni

Seksi PHBI
Hairani
Abdul Ghani
Redha A. Rachim



Berita Acara Serah Terima

Pada hari Sabtu, tanggal 05-06-2016 (lima Juni dua ribu enam belas), telah diadakan rapat pengurus Masjid Jami Al falah, Ds. Banyu Irang, Kec. Bati-bati, Kab. Tanah Laut, dengan agenda:

1.     Laporan pertanggungjawaban pengurus Masjid Jami Alfalah periode tahun 2013-2016;

2.     Pemilihan pengurus Masjid Jami Al falah yang baru periode tahun 2016 - 2019.

Dalam rapat telah diputuskan pimpinan Rapat dipimpin oleh :

Bpk. H. Fachrurrazi, S.Pd, selaku ketua rapat, dan;
Bpk. H. M. Nurhan Effendi, selaku sekertaris rapat.

dan dihadiri oleh pengurus Masjid dan jemaah Masjid Jami Alfalah Ds. Banyu Irang (daftar hadir terlampir), dan telah mengambil keputusan sebagai berikut:

1. Menerima laporan pertanggunjawaban pengurus Masjid Jami Alfalah periode tahun 2013-2016

2. Memberhentikan dengan hormat pengurus Masjid Jami Alfalah yang telah habis masa tugasnya (tahun 2013-2016) yaitu:

Ketua            : Bpk. Kifliansyah.
Sekertaris      : Bpk. H. M. Nurhan Effendi.
Bendahara     : Bpk. Aspi.

3. Mengangkat pengurus Masjid Jami Alfalah yang baru periode tahun 2016 - 2019 yaitu:

Ketua            : Bpk. Ngadino.
Sekertaris      : Bpk. Mukrani.
Bendahara     : Bpk. H. M. Nurhan Effendi.

4. Penyerahan Kas Masjid dari bendahara lama kepada bendahara yang baru berupa:

a. Uang Kas Masjid Jami Alfalah Ds. Banyu Irang, dengan saldo akhir pada hari ini berjumlah Rp. 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah),
b. Buku catatan keuangan Masjid Baiturahman dengan saldo kas terakhir pada hari ini sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta rupiah), beserta kuitansi-kuitansi dan catatan-catatan pengeluaran keuangan Masjid.
c. Uang hasil celengan hari Jumat dengan saldo kas terakhir pada hari ini sebesar Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta rupiah)

d. Stempel Masjid Jami Alfalah dan bantalan stempelnya.

5. Anggota rapat memberi kuasa kepada pengurus Masjid Jami Alfalah yang baru untuk melakukan transaksi keuangan Masjid, baik secara bersama-sama termasuk menyetor dan menarik uang untuk dan atas nama Masjid Jami Alfalah Desa. Banyu Irang.

6. Anggota rapat mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid yang telah habis masa tugasnya, dan sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru Masjid Jami Alfalah desa Banyu Irang, dengan harapan semoga kepengurusan yang baru ini bisa lebih mensejahterakan Masjid dan membangun ukhuwah diantara jemaah Masjid khususnya dan warga Desa Banyu Irang pada umumnya.

Demikian berita acara rapat pengurus Masjid Jami Alfalah Desa Banyu Irang ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Banyu Irang, 05 Juni 2016




(H. Fachrurrazi, S.Pd)                                                (H. M. Nurhan Effendi)

     Ketua Rapat                                                             Sekertaris Rapat













Rabu, 15 Juni 2016

Donasi

Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Alfalah menerima sumbangan infaq dalam bentuk :

1. Infaq dalam Bentuk Bahan Bangunan
Untuk menyumbang dalam bentuk bahan bangunan, Anda dapat menyalurkan bantuan secara langsung ke :

Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Al-Falah
Simp. 4 Banyu Irang, Jl. A. Yani Km 50
Desa Banyu Irang Kec. Bati-bati Kab. Tanah Laut
Kalimantan Selatan 70852

Bantuan yang kami terima adalah dalam bentuk Semen, Pasir, Kerikil, Besi, Batu Bata, Keramik, dan sebagainya. Anda juga dapat memberikan donasi berupa DO bahan bangunan tersebut. Untuk info selanjutnya, silakan hubungi Call Support Kami.

2. Infaq dalam bentuk Uang
Untuk memberikan infaq dalam bentuk uang,  silakan kirim ke rekening berikut:

BRI SIMPEDES Cab. Bati-Bati
4554-01-016325-53-2
An. Mesjid Jami Al falah

Anda dapat melakukan transfer lewat Teller BRI maupun ATM. Untuk transfer lewat ATM Bank non BRI, gunakan Kode 002 untuk BRI.

Setelahnya Anda dapat melakukan konfirmasi dengan format :
INFAQ MASJID#JUMLAH TRANSFER#NAMA ANDA#ALAMAT#TANGGAL TRANSFER



Kirim ke nomor 0821 5171 9151



Berikut adalah gambar rancangan Mesjid Jami Al falah

Profil Mesjid Jami Al- Falah

Masjid Jami Al- Falah terletak di Jln. A. Yani Km50, Simp.4 Desa Banyu Irang, Kec. Bati-bati, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.

Pada tahun 1979, Awal mula bangunan adalah surau/ mushola kecil yang pembangunan nya diprakarsai oleh tokoh agama, masyarakat dan aparatur desa setempat, hingga pada tahun 1998 di lakukan pembangunan ulang pisik dan perubahan nama yang dulunya mushola menjadi mesjid, di karenakan jumlah penduduk yang semakain meningkat, baik dari masyarakat asli dan masyarakat pendatang yang bermukim di Desa Banyu Irang.

Terletak di sebuah desa di kecamatan Bati-bati, adalah salah satu desa yang sangat berkembang, maka pembangunan/ rehab total Masjid Jami Al- Falah adalah sebuah keharusan. Jumlah penduduk yang terus bertambah merupakan alasan yang membuat pengurus masjid mesti bergerak cepat. Masjid baru yang kini sedang digarap berukuran 22 x 22 meter, sedikit ke arah selatan dari bangunan masjid terdahulu, memiliki dua lantai dan satu menara
Pembangunan masjid dua lantai ini memerlukan dana yang cukup banyak.

Penggalangan dana rencana nya didapat dari hasil sumbangan, sedekah, infaq dan donasi tetap dari para dermawan di desa banyu irang.


Untuk membangun semua itu, panitia membutuhkan dana lebih dari 1,7 Milyar. Karenanya, melalui media ini kami memohon keikhlasan para dermawan untuk membantu merampungkan pembangunan rumah Allah di desa kami. Semoga dengan sedekah yang Bapak/ Ibu berikan, pembangunan Masjid Jami Al Falah ini dapat diselesaikan lebih cepat.
Aamiin … ya rabbal alamin

Selasa, 14 Juni 2016

Kontak Kami

Silakan tanyakan hal terkait donasi ke kami lewat media berikut :
Facebook:  -
Twitter:  -
e-Mail: ppmj.alfalah.info@gmail.com
Hand Phone:
0852-4944-8322 (H.M.Norhan Efendi)
0821-5171-9151 (Abdul Gani)

Insyaallah berkah

Rabu, 08 Juni 2016

Fungsi dan peran mesjid

Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.  (QS 9:18, At Taubah)

PENGERTIAN MASJID

Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.

Fungsi Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin.

Abdullah Ibn Mas’ud r.a. berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang lengannya oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).

Ibnu Umar r.a. berkata: “Bersabdalah Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajad.” (HR: Bukhory dan Muslim).

Sebenarnya, inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah.

Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri'tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li'an dan lain sebagainya.

Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.

Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.

Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).

BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN MASJID
Masjid memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:
1.       Sebagai tempat beribadah
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.

2.       Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.

3.       Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.

4.       Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.

5.       Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.

6.       Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.

Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.

AKTUALISASI FUNGSI DAN PERAN MASJID

Secara umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.

Kita perlu melakukan pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Dalam pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous Consolidation and Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk Masjid .

CCIM adalah metode pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat memanfaatkan metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun mutu, seperti misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan lain sebagainya.

Penguatan atau dalam istilah umum organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan upaya menata sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu dilakukan adalah meliputi:

a.       Konsolidasi pemahaman Islam.
b.       Konsolidasi lembaga organisasi.
c.       Konsolidasi program.
d.       Konsolidasi jama’ah.


Perbaikan (improvement) diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan (continuous improvement).

Sambil melakukan konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan. Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap tahunnya.

Rencana yang telah ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.

Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern. Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut: "Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam".

Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan. Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.

Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al Jin).

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah).

Pengertian Masjid sebagi tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta'lim dan lain sebagainya.

Sumber : Institute Manajemen Masjid